Senin, 16 November 2009

PENERAPAN SOSIOLINGUISTIK

Masalah kebahasaan di Indonesia merupakan masalah yang rumit banyak faktor dan kondisi yang melilit persoalan linguistik. Faktor pertama adalah kemajemukan bangsa yang berarti juga kemajemukan budaya dan bahasa. Ada tiga masalah yang dihadapi dan masing-masing memerlukan kebijakan. Ketiga masalah itu ialah masalah bahasa Indonesia, masalah bahasa daerah , dan masalah bahasa asing. Faktor kedua ialah keberagaman bahasa daerah dalam jumlah yang sangat besar. Indonesia merupakan negara yang dihuni oleh ribuan suku dan budaya, diperkirakan 500 bahasa daerah terdapat di negara kita ini. Oleh karena itu, masalah yang timbul ialah mengenai pembakuan bahasa. Faktor ketiga ialah faktor kontak bahasa. Masalah yang timbul akibat kontak bahasa tersebut yakni masalah timbulnya campur kode dan interferensi. Tampubolon mengemukakan perlu adanya adopsi dan importasi. Adopsi adalah proses pengambilan dan penggunaan kosakata bahasa daerah secara tidak atau kurang beraturan dan tidak sesuai dengan kebutuhan yang wajar sehingga sering membingungkan. Alasan utama mengadakan adopsi dan importasi ialah tidak adanya kosakata yang tepat dalam bahasa bersangkutan untuk menyatakan suatu ide. Sedangkan alasan lain ialah (1) untuk membentuk suatu ragam khusus, (2) untuk tujuan eufimismistis atau gaya topeng. Sedangkan gejala importasi berlebihan ialah proses pemasukan dan penggunaan kosa kata bahasa asing secara tidak atau kurang berlebihan dan tidak sesuai dengan kebutuhan yang wajar, terutama melalui hubungan perdagangan luar negeri, sehingga sering membingungkan. Alasan lain adanya importasi ialah (1) pengaruh hubungan bisnis luar negeri sebagai alasan yang paling kuat dan (2) gengsi sebagai alasan yang kurang kuat. Dampak dari importasi berlebihan ialah alienasi bahasa, kerancuan struktural, dan kerancuan kognitif. Faktor keempat adalah sikap mental anggota masyarakat Indonesia yang negatif. Sikap negatif yang menonjol ialah (1) penggunaan unsur asing yang tidak perlu (2) penggunaan bahasa Indonesia yang menyimpang dari kaidah : kaidah ucapan, kaidah bentukan kata, kaidah bentukan kaliat, kaidah ejaan dan tanda baca.masalah terakhir ialah penggunaan bahasa asing yang terkesan fanatisme berlebihan. Kebijakan bahasa dapat dikatakan sebagai garis haluan yang menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan dalam kegiatan kebahasaan. Kebijakan menganai bahasa nasional dimulai pada sumpah pemuda. Alasan dari kebijakan ini (1) embrio bangsa Indonesia sudah mampu menentukan sikap politik yang penting dalam memikirkan negara (2) penentuan bahasa Indonesia itu menunjukkan wawasan yang luas dan jauh ke depan masyarakat Indonesia, khususnya pemuda dalam memikirkan masa depan bangsa. Fungsi bahasa nasional (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakanh sosial budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda, ddan (4) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Kebijakan tentang bahasa negara terjadi pada tahun 1945. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kebijakan tentang bahasa daerah dapat dilihat pada penjelasan UUD 1945 pasal 36. Bahasa daerah berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah. Kebijakan mengenai bahasa asing berfungsi (1) alat perhubungan antarbangsa, (2) alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan (3) alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional. Kebijakan tentang kelembagaan dengan terbentuknya Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa yang bertugas melaksanakan penelitian, pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dibantu oleh UPT yang disebut Balai Bahasa. Kebijakan tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dideskripsikan, bahasa yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai kaidah kebahasaan :ucapan, kosakata, gramatika dan ejaan. Sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan konteks penggunaan : partisipan, situasi, media, topik, waktu dan tempat.

Perencanaan bahasa adalah kegiatan politis dan administratif untuk menyelesaikan persoalan bahasa dalam masyarakat. Target terpenting dalam perencanaan bahasa Indonesia ialah pembakuan. Pembakuan adalah Proses pengangkatan satu ragam bahasa menjadi ragam yang diterima secara meluas di kalangan masyarakat bahasa sebagai ragam supradialektal sebagai bentuk “terbaik” di atas dialek-dialek local dan sosial. Bahasa baku perlu memiliki sifat kemantapan dinamis. Fungsi dari bahasa baku yakni fungsi pemersatu, fungsi penanda kepribadian, fungsi penanda tempat tertinggi atau gengsi tertinggi, dan fungsi kerangka acuan atau ukuran untuk menentukan ketepatan penggunaan bahasa. Pengembangan kosakata dapat berupa hilangnya kata dari penggunaan, munculnya kata lama dalam penggunaan baru, munculnya kata dengan makna yang baru, munculnya kata baru, dan munculnya kata dengan bentukan baru. Terdapat empat stategi dalam pemekaran sumber bahasa sendiri yakni pemerian makna baru, terhadap kata yg sudah ada, pengaktifan kembali unsur lama yang sudah mati, penciptaan bentukan baru, dan penciptaan akronim. Pemekaran bahasa yang serumpun memiliki kemudahan karena kesamaan atau kemiripan sistem fonologis, morfologis dan sintaksis. Sedangakan untuk bahasa asing syarat-syarat yang perlu diperhatikan sebagai dasar pemekaran adalah istilah asing lebih cocok karena konotasinya, karena cocok konotasinya, istilah asing memudahkan pengalihan antarbahasa mengingat keperluan masa depan serta memudahkan tercapainya kesepakatan jika istilah Indonesia terlalu banyak sinonimnya. Dari cara membentuk istilah dari bahasa asing, langkah-langkah berikut merupakan urutan, penerjemahan, adaptasi lalu adopsi.

Tidak ada komentar:

Searching